Jika Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja, Bagaimana Dampaknya terhadap Pasar Modal?

Jika Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja, Bagaimana Dampaknya terhadap Pasar Modal?

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara di dunia telah menerapkan empat hari kerja dalam sepekan, terbaru ada Jerman. Menyambung itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem 4 hari kerja di Indonesia. Kebijakan itu disebut dapat membuat pekerja lebih bahagia, Sehingga bisa meningkatkan produktivitas.

Sayangnya, empat hari kerja dalam sepekan dinilai kurang efektif jika diterapkan di pasar modal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, dampaknya masih perlu dikaji lebih jauh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya