Liputan6.com, Sikka - Seorang ayah di Patisomba, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, bernama Albertus (35) alias AKM diduga tega mencabuli anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban, berinisial M sejak 11 Februari 2025 lalu.
Kejadian itu terungkap setelah siswi kelas 4 SD ini memberanikan diri menceritakan ke ibunya. Menurut M, ia bersama Albertus mempunyai dua orang anak. Namun, sejak berpisah, anak perempuannya ini tinggal bersama ayahnya. Sedangkan, ia merawat anak laki-laki.
Tidak ada komentar