jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan mantan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat dalam kasus korupsi APBD 2003 mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.
Total dana yang dikembalikan mencapai Rp 2,3 miliar. Sebelumnya uang tersebut dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, dan kini resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jateng.
Tidak ada komentar