Jawaban Mensesneg Soal Anggapan Pemberian Abolisi-Amnesti sebagai Pembiaran Praktik Korupsi

Jawaban Mensesneg Soal Anggapan Pemberian Abolisi-Amnesti sebagai Pembiaran Praktik Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, pemberian abolisi kepada terpidana kasus importasi gula dan terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengurangi kegaduhan politik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya