jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta hanya memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 sebesar 30 persen.
Kebijakan tersebut memicu aksi unjuk rasa ratusan tenaga medis dan staf administrasi RSUP Dr. Sardjito pada Selasa (25/3).
Tidak ada komentar