Jangan Tergiur Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol, Ini Faktanya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol, Ini Faktanya

Liputan6.com, Jakarta- Kabar mengejutkan beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Informasi yang beredar menyebutkan program pemutihan data nasabah pinjaman online (pinjol) yang memiliki tunggakan pembayaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kita perlu hati-hari dalam menanggapinya karena belum tentu benar.

Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa OJK akan meluncurkan program pemutihan data nasabah pinjol yang gagal bayar, mulai 1 Mei 2025. Unggahan tersebut menyertakan tautan pendaftaran dan narasi yang cukup provokatif, seperti "KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA.. OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025."

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya