Jangan Dikira Cupu, IRT di Manado Ternyata Jualan Sabu

Jangan Dikira Cupu, IRT di Manado Ternyata Jualan Sabu

Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado melalui Tim Satuan Resnarkoba menangkap seorang wanita berinisial JB (45) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut pada, Jumat 4 April 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya