Liputan6.com, Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap seorang kuasa hukum dari korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit berinisial OS. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan menyampaikan bahwa OS telah ditetapkan jadi tersangka.
“OS sudah menjadi tersangka,” ucapnya mengutip dari Antara.
Tidak ada komentar