Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur

Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Bagus Kusuma Wardhana, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak pleidoi atau nota keberatan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas untuk terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan terhadap pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (2/5), JPU menyatakan bahwa apabila pleidoi para terdakwa ditolak, maka pihaknya meminta majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan terhadap ketiga terdakwa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya