jpnn.com - JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi menetapkan dua orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo Ilir, Tebo, Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Manang Soebeti mengatakan peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) ini menyebabkan dua warga SAD menjadi korban.
Tidak ada komentar