Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang

Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,08 miliar dari insentif pemungutan pajak pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Hal itu terungkap dari dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya