Polisi Minta Peserta Pawai Ogoh-ogoh tak Pakai Sound System & Menenggak Miras, Bahaya
- hari ini, 22.07
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Palangka Raya - Pasangan suami istri asal Palangka Raya, Yk dan Rw, mengajukan praperadilan terhadap Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Keduanya merasa proses yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai prosedur.
Kuasa hukum pasutri tersebut, Rahmadi G Lentam mengatakan, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pasangan kliennya tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan aturan.
Tidak ada komentar