Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa, Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Muhammad Bagas Saputra (22), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Bagas dikabarkan mengalami penyiksaan dan penyekapan setelah sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Tiongkok dan Vietnam.
Tidak ada komentar