jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 Penda Sebayang mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Penda yang jabatannya sopir di Politeknik Kesehatan Palembang dan telah mengabdi lebih dari 20 tahun harus mendapat perlakuan tidak adil.
Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2024. Instansi yang menaunginya pun lepas tangan dan menyatakan tenaga Penda tidak dibutuhkan lagi sehingga harus diberhentikan kontrak kerjanya.
Tidak ada komentar