jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal laras panjang dan pendek.
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi Tahun 2024 dan 2025 serta serahan masyarakat.
Tidak ada komentar