jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin mengungkap sederet informasi penting soal dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7).
Tidak ada komentar