jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi ajakan aksi massa terkait penolakan atas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak tahun 2024.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebut pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut, sehingga warga tidak perlu risau terkait adanya kenaikan tarif PBB.
Tidak ada komentar