jatim.jpnn.com, JOMBANG - Aksi gelap mata nekat dilakukan seorang pria asal Kabupaten Jombang inisial AA (23). Pelaku tega memperdaya adik kandungnya sendiri selama enam tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang Ipda Faris Patria Dinata menjelaskan kasus pemerkosaan itu terungkap setelah terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku pada Minggu (18/5).
Tidak ada komentar