IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya

IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendukung adanya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

IPHI menilai pembaharuan UU itu penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya