bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali akhirnya mengungkap modus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Made Kuta ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Buleleng, Kamis (20/3).
Tidak ada komentar