Investasi Simpan Pinjam Berujung Petaka, Warga Gorontalo Merugi Rp500 Juta

Investasi Simpan Pinjam Berujung Petaka, Warga Gorontalo Merugi Rp500 Juta

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang warga Kota Gorontalo berinisial JGA alias Jerry, resmi melaporkan perempuan berinisial SYM, alias Nia, ke Polres Gorontalo Kota. SYM dilaporkan atas dugaan penipuan.

Kasus yang menyeret keduanya ini berawal dari kerja sama usaha simpan pinjam, yang menurut Jerry mengakibatkan kerugian finansial hingga Rp500 juta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya