1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
- hari ini, 23.02
- liputan6.com
- 0
papua.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Pengacara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak nomor urut (1) Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom dengan Akronim (UTA'YOH), Dr. Fahri Bachmid menyoroti Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor: 2668 Tahun 2024.
Adapun isi keputusan KPU Fakfak itu adalah membatalkan pasangan calon UTA’YOH.
Tidak ada komentar