Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- hari ini, 04.28
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah mempertanyakan metode perhitungan kerugian negara yang diungkapkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut ditanyakan dalam sidang di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/11) kemarin.
Tidak ada komentar