Liputan6.com, Semarang - Insiden yang melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI 36 milik Raffi Ahmad pada Rabu, 8 Januari 2025, di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menuai banyak perhatian publik. Dalam video yang beredar, petugas Patwal bersikap tidak humanis dan terlihat arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh kemacetan.
Menurut pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH, peristiwa ini tidak perlu terjadi. Pejabat negara seharusnya memosisikan diri lebih rendah hati, tak perlu merasa paling istimewa karena memiliki kekuasaan. "Sebagai pejabat negara, seharusnya memberi contoh yang baik. Tidak elok dan tidak terpuji jika seorang pejabat yang berada di dalam mobil justru mengetahui dan tidak menegur," katanya.
Tidak ada komentar