Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?

Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?

Liputan6.com, Jakarta - guru olahraga di sebuah SD di Kabupaten Sikka, NTT yang mencabuli delapan muridnya, kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

KAR merupakan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya