Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- hari ini, 17.15
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak menerima dana alokasi khusus (DAK) sektor pertanian karena terkendala belum memiliki peraturan daerah menyangkut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"DAK fisik untuk pertanian tidak dapat dicairkan atau tidak mendapatkan pencairan anggaran karena belum ada Perda LP2B," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.
Tidak ada komentar