Gegara Hal Ini Pemkab Bekasi Gagal Terima DAK Pertanian dari Pemerintah

Gegara Hal Ini Pemkab Bekasi Gagal Terima DAK Pertanian dari Pemerintah

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak menerima dana alokasi khusus (DAK) sektor pertanian karena terkendala belum memiliki peraturan daerah menyangkut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"DAK fisik untuk pertanian tidak dapat dicairkan atau tidak mendapatkan pencairan anggaran karena belum ada Perda LP2B," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya