jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT. Taspen Ermanza pada Jumat (17/1).
Ermanza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Tidak ada komentar