Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru

Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali melakukan inovasi baru. Kali ini, korps Adhyaksa di bawah pimpinan Zed Tadung Allo ini, meluncurkan program perlindungan hukum bagi tenaga pendidik atau guru dengan nama, Jaksa Kolega Guru (Jaga Guru).

Peluncuran program "Jaga Guru" itu bertepatan dengan hari guru nasional ke-79 yang digelar di gedung auditorium Undana Kupang, Senin 25 November 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya