Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan

Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan plagiarisme surat keterangan tertulis yang dilakukan oleh dua ahli pidana dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan yang diajukan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuai polemik.

Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai sangat tidak masuk akal apabila redaksi kata, koma, dan titik dalam surat keterangan dua ahli, Taufik Rachman dan Hibnu Nugroho, bisa sama.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya