Goa Lima Kamar, Saksi Bisu Riwayat Perang Dunia II di Tanah Papua
- hari ini, 01.02
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan plagiarisme surat keterangan tertulis yang dilakukan oleh dua ahli pidana dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan yang diajukan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuai polemik.
Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai sangat tidak masuk akal apabila redaksi kata, koma, dan titik dalam surat keterangan dua ahli, Taufik Rachman dan Hibnu Nugroho, bisa sama.
Tidak ada komentar