Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan

Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan

jpnn.com, MAGETAN - Bea Cukai Madiun bersama Satpol PP dan Kejari Magetan menghentikan proses penyidikan kasus pelanggaran cukai yang terjadi pada Oktober 2024 lalu.

Keputusan ini diberikan setelah Kejari Magetan menetapkan penyelesaian perkara melalui pembayaran sanksi administrasi, berupa denda sebesar empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar oleh tersangka S.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya