Liputan6.com, Serang - Ada sekitar 13 ton Minyakita di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan takaran kurang dari 1 liter. Meski begitu, belum ada produsen yang ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume, yang ini sedang dialami oleh tim penyidik," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, usai meninjau harga dan stok sembako di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Rabu (12/3/2025).
Saat ini baru pengecer atau pedagang kecil yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan perusahaan besarnya belum ada yang ditindak secara hukum. Kapolda Banten menyatakan bahwa kepolisian tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyelidikkan hingga perusahaan yang melakukan pengisian. "Sudah dilakukan pemeriksaan ke beberapa pedagang dan ada yang sudah ditahan. Mulai pengecer dan kita akan naikkan ke produsen," terangnya.
Tidak ada komentar