jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.
"Iya, kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum, ya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tidak ada komentar