Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak

Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran gratifikasi terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) dengan terdakwa eks Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan dkk, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).

"Semua saksi yang dihadirkan hari ini mengakui memberikan uang kepada terdakwa sewaktu menjabat di Dinas PUPR Kalsel," kata penuntut umum KPK Dame Maria Silaban di Banjarmasin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya