bali.jpnn.com, MATARAM - Analis Kebijakan pada Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum Edy Sumarsono dan Muhaimin mengatakan ada empat variabel pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang jadi dasar menilai peserta, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal tersebut dilontarkan keduanya saat sosialisasi pedoman penilaian IRH Pemda se-NTB yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (29/4).
Tidak ada komentar