Liputan6.com, Jakarta Koalisi Penyandang Disabilitas Jawa Timur (Jatim) menilai langkah Sidoarjo menuju kabupaten inklusif terhambat.
Pasalnya, implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas belum terwujud.
Tidak ada komentar