jatim.jpnn.com, JOMBANG - Industri rumahan pembuatan minuman keras (miras) jenis arak putih di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang digerebek polisi. Pabrik tersebut diperkirakan omzetnya mencapai Rp1 miliar.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga yang resah bau tidak sedap dari rumah yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Tidak ada komentar