Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Teranyar, perseroan akan melakukan penutupan operasi per 1 Maret 2025. Alhasil, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tak terhindarkan.
Menanggapi kondisi terkini Sritex, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan Sritex sebelum melakukan delisting pada saham SRIL. Nyoman juga mengungkapkan pihaknya sempat bertemu dengan manajemen Sritex untuk memastikan kelanjutan perusahaannya.
Tidak ada komentar