Liputan6.com, Jakarta Suasana perjalanan dengan angkutan umum di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, bisa jadi akan terasa sedikit berbeda. Jika biasanya penumpang bus disuguhi musik dari pengeras suara, ke depan hal itu mungkin tidak lagi ditemukan. Pasalnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul baru saja mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak lagi memutar musik di armada mereka.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ketua Organda Gunungkidul sekaligus pemilik PO Bus Maju Lancar, Henry Ardianto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk antisipasi agar para pemilik bus maupun angkutan umum tidak tersandung persoalan hukum terkait pembayaran royalti musik.
Tidak ada komentar