Liputan6.com, Jakarta Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah digalakkan pemerintah desa di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, belum bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank.
Sesuai aturan, koperasi wajib beroperasi lebih dulu dengan modal awal yang bersumber dari anggota, sebelum dinilai layak untuk mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan.
Tidak ada komentar