jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, menangkap sepasang kekasih yang tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Keduanya, yakni FY (42), warga Desa Sri Dalam, RY (20) warga Desa Belanti, itu diamankan di Desa Tanjung Temiang, pada Senin (8/9) malam lalu.
Tidak ada komentar