jpnn.com, JAKARTA - Honorer tak Lulus PPPK tahap 1 mulai dirumahkan. Walaupun tidak seluruh pemda melakukan, tetapi, ini membuat honorer waswas.
Tindakan pemda tersebut sangat disayangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BKN sudah meminta pemda untuk tidak memberhentikan honorer, bahkan diminta menyiapkan anggaran gaji.
Tidak ada komentar