Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR

Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kecewa berat dengan keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI menunda pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026. Itu berarti honorer yang sudah masuk proses pemberkasan NIP PPPK tahap 1 harus menunggu setahun lagi diangkat menjadi ASN.

Ketua Forum Non ASN Republik Indonesia Taufik Hidayat menyampaikan, dari hasil rapat kerja Komisi 2 DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat (MenPAN-RB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan, ada salah satu poin yang mereka kritisi terkait pengangkatan CPNS di bulan Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya