Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Ende, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang selama ini menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp 64 miliar.
Terduga pelaku berinisial WSU (54) ditangkap di sebuah rumah persembunyian di wilayah Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Senin (1/6/2026).
Tidak ada komentar