Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polresta Barelang, Briptu Johan alias Apek ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun setelah diduga menyelundupkan 50 cartridge vape yang mengandung liquid etomidate dari Johor, Malaysia.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, saat melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026) siang.
Tidak ada komentar