jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan tegas seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
Hasto mengatakan bahwa kasus yang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi hukum dan didorong oleh kepentingan politik.
Tidak ada komentar