Antisipasi Kasus HMPV, Pemkot Lakukan Pengawasan Pintu Masuk Surabaya
- hari ini, 00.02
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandung menolak bantahan atau eksepsi terdakwa oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL pada sidang lanjutan perkara gratifikasi yang digelar Selasa (7/1).
Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejari Kabupaten Bekasi, Indra Oka mengatakan seusai majelis hakim menolak eksepsi terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukum maka perkara dimaksud akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya.
Tidak ada komentar