Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Banyuwangi, memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur'an, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026. Siswa lulusan SD sederajat penghafal Al-Qur'an bebas memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sesuai keinginannya. Para siswa penghafal Al-Qur'an akan mendapat nilai lebih dalam penerimaan SPMB jalur prestasi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan kuota bagi penghafal Al-Qur'an ditetapkan setelah Pemkab Banyuwangi memilah dan penyusun ketentuan SPMB tahun ini. Hal tersebut juga untuk memotivasi para siswa untuk belajar tahfidz. "Kami berkomitmen untuk memberi ruang bagi siswa-siswa yang berprestasi, termasuk bagi siswa penghafal Al-Qur'an yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP," kata Ipuk, saat Deklarasi SPMB 2025, Kamis (15/5/2025).
Tidak ada komentar