jatim.jpnn.com, PONOROGO - Anggota Polres Ponorogo berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial BT resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) seusai terbukti mangkir dari tugas selama lebih dari enam bulan tanpa keterangan.
Wakapolres Ponorogo Kompol Gandhi Darma Yudanto mengungkapkan keputusan PTDH diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kedisiplinan dan wibawa Polri.
Tidak ada komentar