jpnn.com - Guru honorer Supriyani menghadiri panggilan sebagai saksi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu diperiksa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum polisi yang menangani kasusnya.
Tidak ada komentar