Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan

Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan

jpnn.com - KONAWE SELATAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak anggota Polsek Baito.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya